JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga panitera yang diciduk KPK hari ini tengah mengurus persidangan kasus pedangdut Saipul Jamil.

Namun kabar ini dimentahkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Utara Hasoloan Sianturi. Hasoloan mengatakan panitera berinisial R tidak mengurus persidangan Saiful Jamil. Dia menambahkan panitera yang mengurus persidangan Saiful Jamil adalah Doly Siregar.

"Dia bukan menangani kasus Ipul. Kalau kasus Ipul itu paniteranya Doly Siregar, dan kalau Doly ada di kantor nih sekarang," kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).

Kendati demikian, Hasoloan mengiyakan panitera berinisial R saat ini tidak berada di kantor. Padahal, lanjutnya, pagi hari R datang untuk mengisi absen.

"Kita sedang mencari tahu dia di mana sekarang, kalau dilihat absen dia masuk hari ini tapi saat ini yang bersangkutan enggak ada," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan yang diamankan oleh penyidik ada dua orang. "Dua orang terdiri satu pemberi lawyer, sedangkan penerimanya panitera," kata Saut saat dikonfirmasi.***