JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Tito Karnavian diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri. Akpol lulusan 1987 itu akan menggantikan Jenderal Badrodin Haiti jika disetujui DPR.

Sebelumnya, Tito juga pernah menjadi bintang tiga termuda. Prestasi Tito pun terbilang moncer sejak perwira hingga promosi menjadi jenderal.

Nama Tito mulai dikenal saat memimpin Tim Kobra yang ditugaskan menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy, putra mantan Presiden Soeharto. Berdasarkan penyidikan polisi, Tommy merupakan dalang pembunuhan Ketua Muda Bidang Hukum Pidana Mahkamah Agung (MA), Syafiuddin Kartasasmita (60) pada tahun 2001.

Kamis pagi 26 Juli 2001, Syafiuddin bersama dengan sopirnya berangkat kerja dengan Honda CRV B 999 KX. Saat melintas di Jalan Pintu Air Serdang, Kemayoran, tiba-tiba kendaraan disalip oleh pengendara RX King yang berboncengan.

Pria yang dibonceng memuntahkan rentetan tembakan dari senjata FN 45. Timah panas tembus ke lengan, dada dan rahang kanan Syafiuddin. Hakim agung itu meregang nyawa, sedangkan sang sopir selamat.

Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus ini langsung membentuk tim yang diberi nama Tim Kobra. Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tito Karnavian ditunjukan sebagai komandan.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan ditambah keterangan saksi-saksi, polisi mensinyalir pembunuhan terkait dengan sejumlah kasus yang ditangani Syafiuddin. Sejumlah nama-nama besar di negeri ini masuk dalam bidikan polisi.

Kurang dari satu bulan, polisi menemukan titik terang. Pada 7 Agustus malam Mulawarman diringkus di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Sehari kemudian, polisi menangkap Noval Hadad di Bidara Cina, Jati Negara, Jakarta Timur.

"Mulawarman yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan Noval yang menembak Syafiuddin," kata Inspektur Jenderal Sofjan Jacoeb, Kepala Polda Metro Jaya kala itu.

Dari mulut keduanya terungkap jika dalang pembunuhan adalah Tommy Soeharto, anak mantan penguasa Orde Baru. Kepada petugas, tersangka Noval dan Maulawarman diperintah Tommy dengan imbalan Rp 100 juta.

Saat itu Tommy merupakan terpidana kasus tukar guling antara PT Goro Batara Sakti (GBS) dan Bulog, bersama Ricardo Gelael. Mantan suami Tata itu divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu jaksa penuntut umum mengajukan kasasi.

Majelis Kasasi yang diketuai oleh Hakim Agung M Syafiuddin Kartasasmita pada 22 September 2000 menghukum Tommy dan Gelael masing-masing dengan hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp 30,6 miliar. Namun Tommy kabur saat hendak dieksekusi.

Akhirnya, Kompol Tito bersama anak buahnya berhasil menangkap Tommy di sebuah rumah di kawasan Bintaro, Jakarta. Waktu itu Tommy telah berganti identitas dengan nama Ibrahim.

Keberhasilan Tim Kobra diapresiasi oleh Kapolri Jenderal S Bimantoro. Pangkat 25 orang anggota tim dinaikkan. Kompol Tito resmi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Tito yang berusia 35 tahun menjadi perwira termuda dengan dua melati di pundaknya.

Tito juga termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Densus 88 Antiteror, yang melumpuhkan teroris Azahari Husin dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur, 9 November 2005. Ia turut mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kombes Pol.

Kareir Tito terus melesat. Lulusan Akpol 1987 itu akhirnya menjadi Kapolda Papua dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dengan bintang dua termuda.

Tito kemudian ditarik ke Jakarta untuk mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya. Tito pun kini promosi menjadi kepala BNPT karena dianggap sukses menumpas serangan bom di Sarinah, Jakarta beberapa waktu lalu.***