JAKARTA - Komisi Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan munculnya tayangan program Ramadhan di TVRI yang menampilkan perempuan berhijab, namun ada aksen tanda salib di bagian depan busana yang dikenakannya.

Ketua Komisi Informasi MUI Masduki Badlowi seperti dilansir republika.co.id, Senin (13/6/2016) menilai kalau memang program tersebut ditujukan untuk memperkenalkan salib.

Masduki menilai hal itu sangat tidak tepat, karena itu bisa sangat menyinggung perasaan umat Muslim. Untuk mengambil sikap terhadap program tersebut, Masduki mengatakan MUI siang ini akan menggelar rapat internal, khususnya di Komisi Infokom yang bertugas memantau semua tayangan televisi khususnya program yang ditayangkan selama Ramadhan.

Dia pun meminta pemilik program dalam hal ini TVRI harus segera meminta maaf kepada umat Islam. "Harus minta maaf, karena itu adalah kesalahan," katanya.

Masduki menuturkan, dalam hal ini MUI hanya menyampaikan pengaduan terhadap lembaga-lembaga terkait (KPI dan Kemeninfo) atas tayangan-tayangan di televisi. Dia mengatakan, MUI tidak diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada program-program yang ditayangkan di televisi.

"Jadi itu tergantung bagaimana orang-orang yang punya kewenangan untuk memberikan semacam sanksi kepada televisi tersebut," ujarnya.

Apalagi Masduki mengatakan, TVRI di bawah pengawasan Komisi I DPR RI. Sehingga jika ada kesalahan dari manejeman keuangan atau program tayang, DPR RI bisa langsung menegur sekaligus memberikan sanksi kepada TVRI.

"Jadi MUI di samping akan mengadukan ke KPI juga mengadu kepada Komisi I DPR RI," katanya.***