JAKARTA - Mabes Polri meminta masyarakat mengawasi harga sembilan harga pokok (sembako), khususnya daging. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, jika harga daging tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, maka diimbau untuk melaporkannya ke kantor polisi setempat.

"Kami butuh informasi dari masyarakat. Dalam artian semua gejolak kenaikan harga pasar, masyarakatlah yang pertama tahu. Jadi kami perlu peran serta masyarakat," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Agus menegaskan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, polisi harus mengawasi kenaikan harga sembako bersama kementerian terkait.

"Sudah disampaikan sebagian sama Direktorat Ekonomi Khusus kami lakukan upaya langkah-langkah untuk sikapi perintah Pak Presiden untuk ikut awasi bersama kementerian terkait dalam pengendalian harga jelang Idul Fitri," bebernya.

Dia menjelaskan, jelang Idul Fitri, banyak campur tangan pihak ketiga untuk memonopoli pasar. Hal ini membuat harga sembako di pasar membumbung tinggi.

Oleh karena itu, Agus memastikan, selain menunggu laporan masyarakat, pihaknya akan memetakan dan mengevaluasi setiap peningkatan harga sembako di pasar. Nantinya, jika ditemukan harga sembako yang tidak sesuai, maka pihaknya akan menelitinya dan melakukan penindakan.

"Kami tetap langkah antisipasi naiknya harga di pasaran. Mudah-mudahan ini bisa diatasi sesuai permintaan presiden," pungkasnya. ***