JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy merencanakan program rasionalisasi atau pengurangan satu juta pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Umum DPP Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku setuju dengan hal itu.

Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga concern untuk membenahi mutu dari PNS di Indonesia. "Pak Presiden sangat concern PNS itu dilakukan penataan. Dan dari Menpan-RB sudah menyampaikan titik-titiknya, salah satunya dengan cara mendisiplinkan pegawai," ujar Zudan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Kalau wacana dari Menteri Yuddy itu terlaksana, Korpri akan memberikan penjelasan kepada para PNS yang terkena pengurangan tersebut. Caranya, kata dia, dengan menjelaskan pengurangan satu juta PNS demi penataan aparatur sipil negara (ASN).

Sebab saat ini, idealnya PNS di Indonesia adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk atau sekira 3,5 juta orang. Namun, sekarang kondisinya malah berbanding terbalik di mana jumlah PNS mencapai 4,5 juta orang.

"Arahan Pak Presiden bahwa semuanya berjalan penataan alamiah. Ditata, ditingkatkan kualitasnya, rekruitmennya dibetulkan, distribusinya dibetulkan," katanya.

Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, sebagai program rasionalisasi sebagai salah satu bentuk dari reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga, dia merencanakan akan mengurangi PNS sebanyak satu juta.

Dia mengaku, adanya pengurangan satu juta PNS tersebut dilakukan untuk menghemat pengeluaran anggaran sekaligus meningkatkan keterampilan para pegawai.

Yuddy mengungkapkan, saat ini jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019. Jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS.

Itu artinya, jika menghitung angka rasionalisasi dan jumlah PNS yang akan pensiun, maka jumlah PNS yang akan tersisa hanya ada di angka tiga juta jiwa alias kurang 500 ribu dari target awal. Sebab itu, sisa 500 ribu tersebut akan dimasukkan melalui seleksi PNS yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi pada umumnya.***