JAKARTA - Ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dari berbagai wilayah di Jakarta kompak memprotes kebijakan Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok.

Kebijakan yang dimaksud adalah kewajiban melaporkan kegiatan sehari-hari mereka melalui aplikasi Qlue.

Para ketua RT dan RW merasa mekanisme tersebut sangat mempersulit pekerjaan mereka. Mereka bahkan sampai mengancam akan memboikot pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta 2017 gara-gara masalah ini.

Ketua Forum RT dan RW di Cilandak Amirullah Kadir mengatakan, dia tidak akan membantu penyelenggaraan Pilgub DKI 2017 jika diperintahkan membuat laporan via Qlue.

“Kalau begini, kami bubar saja. Pilgub DKI 2017 ini kami bubar karena ini sudah diktator,” ujar dia dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Kamis (27/5/2016) kemarin.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum RT dan RW di Ancol Kamiludin. Ia mengatakan, ada dua pengurus RW di Ancol yang berasal dari kalangan pengusaha. Mereka bersedia menjadi pengurus RW meski sibuk bekerja.

Ironisnya, tugas mereka sebagai pengurus RW malah jadi keteteran sejak adanya sistem laporan dengan aplikasi qlue. “Mereka sepakat dan saya bawa pernyataan sikap dari Ancol, 100 persen menolak kebijakan ini,” tegas Kamiludin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengubah sistem pemberian uang operasional bagi ketua RT/RW. Uang tersebut ditentukan berdasarkan laporan lewat aplikasi Qlue.

“Kami lagi dorong RT/RW wajib lapor Qlue, jadi uang operasionalnya dari situ, Rp 10.000 per laporan,” tutur dia.

Qlue merupakan aplikasi Pemprov DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Selanjutnya, laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik.***