JAKARTA - Idrus Marham, politikus Golkar yang diplot menduduki posisi sekretaris jenderal di era kepemimpinan Setya Novanto, tak masalah partainya diisi mantan orang-orang terhukum alias narapidana.

Menurut Idrus, nama-nama yang pernah menjalani sanksi hukum tersebut semua sudah klir. Seperti Ketua Harian Nurdin Halid, bekas terpidana kasus impor beras INKUD 2001-2002.

Kemudian sejumlah ketua bidang seperti Fahd A Rafiq terpidana kasus suap DPID tahun 2012, Sigit Wibisono mantan napi kasus pembunuhan, hingga Yahya Zaini yang pernah terlibat kasus video mesum.

“Tidak ada yang tersangkut hukum. Siapa? Itu kan sudah selesai semua. Jadi secara undang-undang, mereka-mereka itu kan juga sudah mencalonkan sebagai anggota dewan. Nggak ada masalah,” kata Idrus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Dia menegaskan, sudah tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan dengan orang-orang yang dilisting tim formatur masuk kepengurusan yang nanti segera didaftarkan ke Kemenkumham.

“Sepanjang undang-undang tidak melarang itu menjadi pertimbangan utama. Seperti Pak Nurdin itu kan sudah diproses sudah lama, kan sudah selesai,” tegasnya.***