JAKARTA - Berbagai cara dilakukan untuk bisa menyelundupkan narkoba. Salah satunya dengan menaruh narkoba dalam anus mereka. Hal ini ditempuh karena sinar x ray yang ada di bandara tidak mampu mendeteksi keberadaan narkoba dalam tubuh. Meski demikian beberapa kasus penyelundupan narkoba dengan modus ini tetap bisa dibongkar petugas.

Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba dalam anus ini terkadang lucu, bahkan ada juga yang miris. Mereka tertangkap membawa narkoba dalam tubuh karena cara jalannya tidak normal.

Berikut beberapa kasus penyelundupan narkoba lewat anus yang dibongkar petugas:

1.Pendarahan karena simpan sabu di dubur, 3 orang dibekuk di bandara

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu kelompok Aceh, Rabu (18/5/2016) lalu. Penangkapan berawal dari salah satu pelaku yang mengalami pendarahan karena sabu yang disimpan di dalam duburnya.

"Kami membekuk tersangka Sud, MJ, dan SB karena melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh yang didapatnya dari Malaysia dengan cara sabu dimasukkan ke dalam dubur," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2016).

John mengungkapkan, penangkapan ketiganya berawal dari kecurigaan petugas Bandara Soekarno Hatta yang merasa aneh melihat salah satu pelaku yakni Sud mengalami pendarahan ketika tiba di bandara.

"Setiba di bandara, tersangka Sud ini mengalami pendarahan. Petugas aneh kok pendarahan. Kalau perempuan kan wajar, ini cowok masa pendarahan. Akhirnya dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Pemeriksaan, ungkap John, kemudian dilakukan dengan pelaku Sud disuruh BAB, dan ditemukan sabu yang dibungkus layaknya pil yang disembunyikan dan Sud pun langsung diamankan. Pelaku Sud pendarahan karena sabu dimasukkan secara paksa dan tak kuat dengan jangka waktu sabu di dalam dubur yang terlalu lama.

"Sedangkan kedua pelaku lainnya sempat berusaha kabur. MJ kami masih bisa amankan di Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan SB kami amankan di Bandara Halim Perdanakusuma saat dia hendak kembali ke Aceh," ujarnya.

Kepada pihak kepolisian, para tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Malaysia dengan masing-masing orang memasukkan kurang lebih sebanyak 200 gram sabu ke dalam dubur. Total yang mereka bawa sebanyak 646 gram sabu.

"Mereka ini kurir. Mereka di bandara hanya transit, pelaku Sud dan MJ akan mengirimkan sabu ke Palembang dengan pemesannya yakni SA yang juga sudah ditangkap, sedangkan SB diatur oleh seseorang di LP Sigli di Aceh," ucapnya.

Dari aksinya, lanjut John, para pelaku hanya dibayar Rp 5 juta saja. Dan ini merupakan aksi keduanya, setelah sebelumnya dengan aksi dan modus yang sama berhasil lolos.

"Mereka kami kenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) tentang narkotika, dengan ancaman paling lama hukuman mati," tutupnya.

2.Jalan ngangkang, Irfan ketahuan simpan sabu di anus

Karena berjalan ngangkang di Bandara SSK II Pekanbaru, usai turun dari pesawat Air Asia K439 dari Kuala Lumpur, M (21) yang merupakan warga Aceh ini langsung dicurigai petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Pekanbaru.

Setelah diperiksa, Irfan ternyata menyimpan sebanyak 236 gram sabu di dalam anusnya. Petugas pun langsung menggelandang pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

"Berdasarkan profiling terhadap gerak-gerik penumpang yang mencurigakan diduga terdapat barang yang disembunyikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan (body checking). Saat itu ditemukan satu kapsul methamphetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan di anus," terang Kepala KPPBC Pekanbaru Elfis Haris, Rabu (10/02) lalu.

3.Simpan sabu di selangkangan, 2 wanita ini pura-pura haid

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dilakukan dua wanita. Keduanya coba mengelabui petugas dengan cara sembunyikan narkoba di area kemaluannya.

Keberhasilan itu terkuak setelah petugas memperhatikan gaya jalan kedua wanita itu aneh. Seolah ada sesuatu mengganjal di sekitar selangkangan keduanya.

Kedua wanita itu berasal dari Bali, masing-masing berinisial DPS dan J. Mereka ditangkap pada Selasa (8/3), dan membawa sabu dengan total berat 1.666 gram.

Kabid Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Amir mengatakan, modus pelaku dengan memakai dua celana dalam sekaligus. "Jalannya aneh, kita perhatikan, kok ngeggang (ngangkang) lalu kita periksa," kata Amir.

Setelah diperiksa, ditemukan kristal bening di celana dalam keduanya. Sabu itu dibentuk sehingga terlihat seperti pembalut. Kecurigaan petugas ternyata benar, kristal bening tersebut setelah dites ternyata benar sabu.

Amir menjelaskan, para pelaku merupakan kurir sabu dengan upah Rp 30 juta. Mereka membawa barang haram itu dari Malaysia.

"Keduanya mengaku ditawari untuk membawa sabu dengan upah sebesar Rp 30 juta. Mereka ditugaskan untuk membawa sabu tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju ke Indonesia melalui pesawat ke Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Subakti menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pengembangan sementara diketahui perekrut DPS dan J adalah orang Indonesia.

"Jaringan narkoba yang membawahi mereka diduga merupakan jaringan Banjar," kata Subakti.

Menurut dia, kasus serupa juga terjadi pada 24 Maret 2016 di Terminal 2D. "Pelaku perempuan dengan inisial TR itu baru saja mendarat dari penerbangan di Tiongkok, transit di Singapura, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.***