JAKARTA - Perwira polisi AKBP B diduga melakukan tindak aniaya terhadap polwan cantik Bripda M saat sedang ngamar berdua di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Keduanya, Bripda M dan AKBP B, memang sudah lama menjalin asmara sebagai kekasih gelap. Hubungan mereka terjadi saat keduanya tengah sama-sama berdinas di Polda Jawa Barat.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, perwira menengah itu kini tengah diproses Propam Polda Metro.

“Itu sudah diproses hukum,” kata Badrodin di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Data yang dihimpun, AKBP B dan Bripda M terlibat percekcokan saat sedang check in di hotel. Buntut dari pertengkaran itu, AKBP B malah menganiaya Bripda M.

AKBP B melakukan tindak kekerasan pada Bripda M sehingga Bripda M memilih melaporkan hal tersebut pada Propam Polda Metro Jaya.

Sebagai pasangan kekasih, keduanya diduga sudah melakukan hubungan intim layaknya suami-istri sebanyak 10 kali.***