JAKARTA - Mabes Polri memastikan memperbolehkan masyarakat memakai baju kaos Turn Back Crime. Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Suharsono, baju itu memang direncanakan untuk kampanye memerangi kejahatan. 

Menurutnya, moto turn back crime‎ berasal dari Lyon, Prancis yang memang dijadikan pengingat untuk masyarakat agar menghindari kejahatan.

"Bahwa Turn Back Crime bukan atribut kepolisian negara Republik Indonesia. Itu adalah atribut dari interpol. Itu justru harus disosialisasikan pada seluruh warga negara agar memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap kejahatan," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5).

Oleh karena itu, ia meminta, semangat memerangi kejahatan harus tetap tersimpan dalam moto Turn Back Crime. Suharsono mengimbau masyarakat tidak menyalah artikan kaus tersebut demi arogansi semata.

"‎Jadi bukannya digunakan untuk alat atau media melakukan kejahatan. Kalau itu dijadikan media untuk memperlancar tindak kejahatan pasti akan berhadapan dengan hukum. Pasti kami akan lakukan tindakkan tegas," tuturnya.

Suharsono memastikan tidak ada larangan untuk pemakaian baju tersebut.‎ "Yang pertama perlu saya sampaikan bahwa tidak ada perintah tangkap bagi pengguna atribut turn back crime," tegas dia.

Kapolri: Bukan Seragam Polisi

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan pakaian Turn Back Crime (TBC) bukan seragam polisi. Sehingga siapapun dapat memakainya dan tidak dilarang.

"Saya sampaikan TBC itu bukan uniform polisi bukan juga uniform interpol. TBC hanya moto dari interpol. Boleh siapa saja pakai. Tidak ada larangan," kata Badrodin saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Dia menuturkan misalkan reserse kriminal memakai seragam TBC, hal tersebut lantaran mereka memang diperkenankan menggunakan baju bebas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kerahasiaan mereka di lapangan.

Kemudian untuk membedakan mana polisi sebenarnya dan bukan saat menggunakan kaos TBC, masyarakat dapat melihat surat tugasnya. Karena beberapa kali pelaku kriminal menggunakan kaos TBC saat menjalankan aksinya.

"Kan bisa ditanya. Setiap polisi ada surat tugasnya. Kalau dia mau melakukan penangkapan tapi enggak ada surat dinasnya, itu liar namanya," kata dia.

Mengenai adanya kaos bertuliskan TBC, Badrodin lebih melihat dampak positif daripada negatif. Sehingga setiap orang yang memakainya akan tahu jika kejahatan memang harus diperangi.

"Saya tidak melihatnya negatif. Saya melihat dampaknya positif karena setiap orang pakai TBC mengingatkan bahwa setiap kejahatan harus diperangi," ucap Kapolri.***