JAKARTA - Kasus Paspampres terlibat narkoba kembali terjadi. Terbaru, jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap anggota TNI AD Prada Budi Saputra yang diduga terlibat peredaran narkoba di kawasan Taman Sari, Jumat (20/5).


Prada Budi diketahui berdinas Yonwal Paspampres. Kasus  itu kini sudah dilimpahkan ke Denpom Jaya Tanggerang. Dari data dihimpun, penggerebekan dilakukan Satuan Reskoba Polres Jakarta Barat di sebuah indekos di kawasan Taman Sari, Jumat dini hari.


Anggota mendapati informasi ?bahwa di sana sering terlihat orang keluar dan masuk selain penghuninya. Berbekal informasi itu, anggota melakukan penyelidikan peredaran narkoba.


Sekitar pukul 02.00 WIB, anggota melakukan penggerebekan di rumah itu. Tim berhasil mengamankan Prada Budi dan pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine.


Hasil tes urine Prada Budi menunjukan kandungan amphetamine (inex) dan metampethamine (sabu-sabu). Diduga ia baru saja memakai narkoba.


Petugas juga menyita empat butir inex warna merah ligo mitsubishi berat bruto  0,90 gram, tiga paket kecil sabu-sabu berat bruto 0,44 gram dan alat isap.


Dari pengakuan Prada Budi ke polisi, dirinya telah meninggalkan kesatuannya kurang lebih satu tahun (disersi). Polisi pun melakukan kordinasi dengan Pasi Intel Kodim 0503 dan Paspamres.


Prada Budi sendiri sudah menjalankan sidang militer di Jakarta. Dia mendapat hukuman pemecatan dari dinas militer. Namun, dari satuannya tengah menunggu surat keputusan KSAD tentang pemecatan tidak terhormat.


Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Irsan membenarkan informasi itu. Dia mengatakan, proses hukum Prada Budi dilimpahkan ke Denpom Jaya Tangerang, karena masih berstatus aktif.


?"Benar  tadi sudah saya cek, kasusnya sudah dilimpahkan ke Denpom Jaya Tangerang. Lantaran yang bersangkutan merupakan anggota TNI," kata dia melalui pesan singkat, Sabtu (21/5/2016). ***