JAKARTA - Polisi menyita kondom bekas dan celana dalam PSK online yang digerebek di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kalibata Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap mucikari prostitusi online berinisial N dan 4 PSK.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, sejumlah kondom dan kondom bekas pakai, pakaian dalam, handphone dan buku catatan milik pelaku.

Menurut Tubagus, setiap transaksi pelaku mengambil untung sebesar Rp 200 ribu. Upah itu sudah termasuk dengan fasilitas untuk berhubungan badan di apartemen.

Dikatakan Tubagus, mucikari berinisial N tidak tinggal di apartemen tersebut. Dia hanya berjaga di tempat itu. Namun, dia menyiapkan fasilitas berhubungan intim yang bisa ditempati pria hidung belang dan PSK online.

“Ketika ada transaksi pelaku menyediakan fasilitas dan wanita penghibur. Pengguna (pria hidung belang) yang hadir di lokasi seolah-olah sebagai tamu,” ujar Tubagus, Kamis (19/5/2016).***