TANGERANG - Tiga pelaku pemerkosa dan pembunuh Eno Parinah (19) menjalani rekonstruksi di mess PT Polita Global Mandiri, Jatimulya RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Selasa (17/5).

Tiga tersangka pembunuhan sadis Eno Parihah itu yakni RAM (15), Imam Harpiadi alias Ilham (24) dan Rahmad Arifin alias Arif (20).

Ketiganya datang dengan iring-iringan mobil Resmob Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB. Saat tiba, warga langsung berteriak dan memaki pelaku.

“Dasar binatang. Matiin saja,” teriak warga. Bahkan ada pula yang membawa spanduk dengan menuntut agar pelaku dihukum mati.

Saat ketiga tersangka tersebut turun dari mobil, mereka langsung dikawal puluhan anggota polisi bersenjata laras panjang.

Ketiganya menggunakan baju tahanan warna Orange. Mereka menggunakan celana pendek, tanpa mengenakan alas kaki. Tepat pukul 15.20, rekontruksi baru dimulai.***