JAKARTA - Seorang pengusaha asal Kediri, Jawa Timur berinisial SS, diduga telah memperkosa sekitar 58 anak perempuan di bawah umur, sejak tahun 2013 lalu.

Dari perkiraan jumlah tersebut, kata aktivis Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia cabang Kediri Jeannie Latumahina, lima kasus kini tengah menjalani proses hukum.

"Dua dari lima korban kasusnya sudah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Putusan akan dibacakan pada 19 Mei nanti. Tiga korban lain penanganan kasusnya masih berlanjut di PN Kabupaten Kediri," ujar Jeannie dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/5).

Menurut Jeannie, kasus tersebut mulai terungkap saat keluarga korban mencari anaknya berinisial AK, setelah hilang selama lima hari pada 2015 lalu. Ia ditemukan di kawasan Simpang Lima Gumul, Kediri.

AK mengaku menjadi korban bersama tiga gadis lain setelah sebelumnya dipaksa meminum obat yang memberi efek pusing, lemas dan gemetar. Korban juga dipaksa menyaksikan video “adegan orang dewasa”.

"Ada 17 korban yang kini telah kami identifikasi. Sementara keberadaan 12 korban lain masih terus kami lacak," ujarnya.

Jeannie berharap aparat dapat menangani kasus ini dengan baik. Karena berdasarkan laporan yang diterima dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas, 12 korban diduga diancam oleh pelaku. ***