KLATEN- Pemuda Muhammadiyah berencana melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tindakan kepolisian memberikan dua bungkus uang kepada keluarga Siyono. Sebelumnya, Tim Pembela Kemanusiaan melaporkan dugaan tindak pidana oleh anggota Detasemen Antiteror 88 atas kematian Siyono kepada Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah,

"Pemuda Muhammadiyah, melalui pimpinan pusat, akan melapor ke KPK ihwal pemberian uang Rp100 juta kepada keluarga Siyono yang diduga berpotensi suap," kata Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah, Zainuddin Ahpandi, Senin, 16 Mei 2016.

Menurut data dari Tim Pembela Kemanusiaan, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak kepolisian guna menghalangi penegakan hukum dan autopsi jenazah Siyono dengan cara memberikan dua bungkusan tertutup kepada keluarga Siyono saat menjemput jenazah di Jakarta pada Maret lalu. Saat memberikan dua bungkusan tersebut, polwan meminta keluarga mengikhlaskan kematian Siyono.

"Saat dibuka di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 11 April lalu, dua bungkusan tertutup yang diserahkan oleh polwan itu berisi uang Rp 100 juta," kata Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo.

Tim Pembela Kemanusiaan adalah kuasa hukum keluarga Siyono yang terdiri atas sejumlah lembaga dan organisasi, di antaranya LBH Yogyakarta, Forum LSM DIY, Pusham UII, PKBH Fakultas Hukum UMY, UAD, UMS, Pemuda Muhammadiyah, dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah.

Pemberian dua bungkusan berisi uang itu termasuk tiga laporan dugaan tindak pidana ke Polres Klaten pada Ahad, 15 Mei 2016. Namun hanya satu laporan yang diterima, yaitu dugaan tindakan pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Dua laporan lain (termasuk dugaan tindak pidana pelanggaran kewajiban dokter yang tidak mengisi formulir penyebab kematian Siyono dengan benar) masih aduan yang akan diproses lebih lanjut," kata Trisno.

Zainuddin menambahkan, Pemuda Muhammadiyah berkomitmen terus membantu keluarga Siyono dalam mencari keadilan sesuai dengan prosedur. "Jika semua upaya yang dilakukan di negeri ini tidak membuahkan hasil, kami akan melapor ke Mahkamah Internasional," ujar Zainuddin.

Hingga dua bulan setelah kematian Siyono, Suratmi masih merasa ada yang janggal di balik kematian suaminya. "Saya merasa kematian suami saya tidak wajar. Makanya saya menuntut keadilan di Indonesia. Biarlah hukum yang menentukan," kata ibu dari lima anak itu.

Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal mengatakan laporan keluarga Siyono untuk tindak pidana telah diterima oleh Polres Klaten. "Untuk penanganannya, kami telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum, Ditreskrim Intel, dan Kepala Polda Jawa Tengah," kata Faizal.***