JAKARTA- Tindakan over acting aparat kepolisian melakukan sweeping, penyitaan dan membubarkan kegiatan-kegiatan diskusi yang digelar berbagai pihak telah membuat Presiden Joko Widodo gerah.

Presiden Joko Widodo memang menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menindak pelaku yang menyebarkan paham komunis dengan pendekatan hukum. Sejak itu polisi dan TNI semakin gencar membubarkan diskusi dan melakukan penyitaan barang-barang yang dikaitkan dengan komunisme.

Namun, kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Jokowi mengingatkan, penegak hukum jangan berlebihan menggunakan kewenangannya membubarkan paksa acara yang dihelat kelompok tertentu. Negara berlandaskan hukum, tapi masyarakat memiliki hak dalam demokrasi.

"Maka tidak bisa kemudian polisi dan juga termasuk aparat TNI itu over acting berlebihan melakukan sweeping, enggak bisa ini negara demokrasi," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo telah menghubungi Kapolri Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Mereka diminta mengingatkan anak buahnya agar tidak semena-mena lagi. Khususnya pembubaran acara yang digelar kelompok tertentu atau sweeping barang yang kerap dikaitkan dengan komunisme atau PKI.

"Presiden secara tegas, secara jelas menyampaikan pada Panglima TNI pada Kapolri, untuk segera menertibkan aparaturnya tidak melakukan sweeping. Zaman demokrasi tidak ada lah sweeping-sweeping seperti itu," katanya.

Rentetan acara diskusi dan pemutaran film diketahui telah dibubar paksa oleh polisi dan TNI. Sebut saja pemutaran film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta yang dituding bagian dari propaganda komunisme. Polisi juga membubarkan acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Sekretariat AJI Yogyakarta.***