JAKARTA - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan pembentukan tim guna memverifikasi laporan kuburan massal korban tragedi kemanusiaan 1965.

"Ini bentuk respons atas laporan kuburan massal yang kami terima," kata Asisten Deputi Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Abdul Hafil, Rabu (11/5/2016), seperti dikutip Goriau.com dari Tempo.co.

Menurut Abdul, timnya sedang merumuskan bentuk dan anggota tim verifikasi, apakah tim berupa satuan tugas atau lainnya. Rumusan itu termasuk standar operasional prosedurnya serta lembaga mana saja yang akan terlibat dalam tim itu. Abdul memperkirakan beberapa instansi yang akan dilibatkan antara lain TNI, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta para ahli forensik dan arkeolog.

"Kuburan yang perlu ditelusuri tidak hanya di darat, tapi juga di sungai dan laut," katanya. Abdul akan meminta keterangan saksi yang diduga tahu tentang informasi kuburan massal korban tragedi itu. Abdul menambahkan, proses verifikasi laporan itu perlu waktu. "Kami sekarang masih merumuskan tim verifikasi ini, Mungkin Juni kami mulai bergerak," katanya.

Sebelumnya, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 menyerahkan sejumlah resume dan catatan terkait dengan kuburan massal korban Peristiwa 1965 kepada Menteri Luhut pada 9 Mei 2016. Jumlah kuburan sebanyak 122 titik dan kemungkinan bisa bertambah. Laporan itu diserahkan langsung oleh Ketua YPKP 1965 Bedjo Untung kepada Menteri Luhut pada Senin, 9 Mei 2016.

"YPKP 1965 secara resmi menyerahkan rangkuman dan catatan kuburan massal yang tersebar di Indonesia. Yang kami temukan ada 122 kuburan massal, yang diperkirakan menampung 13.999 jasad di dalamnya. Kuburan tersebut tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera," ujar Bedjo ketika itu.

Data itu bisa bertambah karena timnya terus mencari dan meneliti kuburan tersebut. "Kuburan massal itu belum semuanya didata, seperti di Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Apalagi ada juga korban Peristiwa 1965 yang dibunuh dan dibuang ke laut atau ke sungai, seperti di Sungai Ular, Asahan, Sumatera Utara, dan Kali Brantas, Bengawan Solo, Jawa Tengah. Itu banyak sekali," kata Bedjo.***