YOGYAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengirim petugas dari Divisi Pengamanan Internal untuk mengumpulkan bukti pembubaran acara peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Jumat malam (6/5/2016).

Ada dua petugas dari Mabes Polri yang turun ke Yogyakarta didampingi seorang anggota kepolisian Yogyakarta. "Mereka mencari kebenaran apakah polisi Yogyakarta bertindak sesuai prosedur," ujar Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria.

Mereka bertanya ihwal kronologi pembubaran acara itu dan bukti-bukti. AJI Yogyakarta memperlihatkan tiga rekaman video yang menunjukkan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Sigit Haryadi menyatakan dia diperintahkan Kepala Kepolisian Daerah DIY Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat untuk membubarkan acara itu.

Pernyataan Sigit itu berbeda dengan rekaman wartawan atas ucapan Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat. Rekaman suara itu menyatakan Prasta tidak memerintahkan pembubaran acara. Prasta hanya memerintahkan anak buahnya mengamankan acara.

Anang mengatakan, setelah alat bukti itu diberikan kepada polisi. Dia berharap Mabes Polri serius menangani kasus itu. AJI Yogyakarta juga akan melayangkan protes ke Polda DIY agar kepolisian menindak tegas kepada Sigit. Sigit datang ke AJI Yogyakarta dengan berteriak-teriak kepada panitia dan peserta acara. "Kami seolah-olah diperlakukan seperti pelaku kriminal," kata Anang.

Seusai pertemuan dengan AJI Yogyakarta, petugas Divisi Pengamanan Internal Mabes Polri, Andre, menolak memberi pernyataan ihwal kasus pembubaran acara itu. "Nanti saya sampaikan ke pimpinan. Saya enggak ada hak memberikan pernyataan," kata Andre.

Pada Selasa malam, 3 Mei 2016, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membubarkan acara peringatan Hari Kemerdekaan Pers Internasional di kantor AJI Yogyakarta. Saat pembubaran itu juga datang 20-an orang dari Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI) yang mengintimidasi hadirin. Mereka menuding acara itu menjadi ajang propaganda Partai Komunis Indonesia (PKI) karena akan diisi dengan pemutaran film dokumenter karya Rahung Nasution, Pulau Buru Tanah Air Beta.

Aktivis memprotes pembubaran acara itu oleh kepolisian. Mereka juga mencela pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X yang mendukung tindakan kepolisian itu. ***