JAKARTA - Pemerintah memastikan para bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) daingkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun pengangkatan tidak bisa dilakukan secara otomatis.

"Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Jumat (6/5/2016).

Dia mengatakan, bahwa mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni tes utk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun tes untuk bidan dan dokter PTT bukan untuk menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa-jasa pengabdian dan pengorbanannya.

"Tes dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.

Yuddy menambahkan, apabila pada tahun anggaran 2016 belym dapat terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," tegasnya.

Dia mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia.

Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi.

"Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS pemda," ujarnya.***