OSLO - Mereta Hodne, seorang wanita pemilik salon di Norwegia, didenda 10  ribu krone atau Rp16,05 juta. Hodne terbukti bersalah karena telah melarang wanita berhijab ke tempat salonnya. Tak hanya itu, wanita ini juga didenda sebesar 5 ribu krone atau Rp8,02 juta untuk biaya pengadilan.

Dilansir dari Mynewshub, Rabu, 14 September 2016, putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Daerah Jaeren yang kira-kira terletak 44,6 km dari Oslo, Norwegia.

Dalam berkas tuntutan, Hodne didakwa telah mengusir seorang wanita berhijab bernama Malika Bayan. Dalam pernyataanya, wanita paruh baya ini tak sudi melayani wanita berhijab, mengusir Malika, dan memintanya mencari salon lain.

Pengadilan ini menemukan Hodne sengaja bersikap diskriminatif terhadap Malika.

Dalam pembelaannya, Hodne justru protes. Dia membela diri dengan mengatakan tak mengusir Malika. Dia beralasan tidak akan bersikap adil terhadap pelanggan pria jika mengizinkan Malika membuka hijabnya. ***