PORT DICKSON - Sebanyak 11 pasangan di Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia ditangkap petugas karena diduga melakukan perzinahan.

Mereka dikirim ke masjid untuk mendapat tausiah dan diminta melakukan shalat tobat. Penangkapan itu dibenarkan Asisten Pegawai Penguat Kuasa Kantor Agama Islam Port Dickson Md Isa Rosdi.

Menurutnya, semua pasangan yang terlibat ditangkap dalam Operasi Jalanan Dakwah Ambang Merdeka saat mereka berduaan di tepi pantai dan hotel murah.

Rosdi mengatakan ke-11 pasangan itu ditangkap antara pukul 3 sore sampai 3 pagi waktu setempat, karena tinggal bersama dan berperilaku tidak senonoh.

Dari interogasi yang dilakukan petugas, mereka rata-rata berusia 19 sampai 38 tahun dan mengaku melakukan hubungan seks tanpa ikatan pernikahan.

"Sehubungan itu, kami menggunakan pendekatan berbeda ketika membawa mereka ke Masjid Jamek Datuk Abdullah Sijang di Port Dickson," kata Rosdi. ***