KUALALUMPUR - Tokoh Kak Ros dalam film animasi Upin Ipin juga tak luput dari sasaran kenakalan orang tak bertanggung jawab. Kak Ros yang digambarkan memiliki perwatakan keras dan tegas terhadap adik-adiknya, Upin dan Ipin itu, fotonya ditampilkan seksi dan bahkan tanpa busana.

Gambar itu dipercayai telah diubah dan dilukis secara digital sebanyak 7 buah, kemudian dimuat sejak 3 Juli lalu ke sebuah laman website media sosial. Gambar-gambar itu telah diakses lebih 4.000 pengunjung.

Pejabat kepolisian Bukit Aman Datuk Law Hong Soon mengatakan, pelaku pembuat dan penyebar foto-foto porno itu ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dikatakannya, polisi akan menyelidiki foto-foto Kak Ros yang dimuat di jejaring sosial itu, apakah berdampak negatif terhadap masyarakat. Setelah itu nanti baru diambil tindakan.

''Mereka yang bersalah akan diusut sesuai aturan yang berlaku. Ancaman hukumannya tiga tahun penjara,'' katanya, ketika dihubungi Bernama.***