JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Presiden Filipina Duterte sudah memerintahkan pemulangan 177 calon haji asal Indonesia. Namun kata Menlu, dari 177 orang calon haji itu hanya 168 yang sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air.

“Presiden Duterte sudah memerintahkan agar 177 warga negara Indonesia dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” kata Retno di komplek DPR Senayan, Rabu, 31 Agustus 2016.

Sebanyak 177 calon haji Indonesia tersebut ditangkap petugas imigrasi Bandara Internasional Filipina, 18 Agustus lalu. Sebagian dari mereka menggunakan paspor Filipina. Paspor itu asli, namun diduga diperoleh secara ilegal. Mereka akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dengan menggunakan kuota haji Filipina.

Retno mengatakan pemulangan terhadap sebagian besar calhaj tersebut berhasil dilakukan setelah pemerintah beberapa kali menemui otoritas Filipina. Misalnya, kata dia, pertemuan Duta Besar Indonesia dengan Departemen Hukum Filipina yang menghasilkan kesepakatan untuk memulangkan sebanyak 168 calhaj Indonesia dari Filipina.

Menurut Retno, langkah terdekat adalah mengurus syarat-syarat administratif bagi pemulangan 168 calhaj tersebut. Kedutaan Besar Indonesia di Manila tengah mengurus syarat-syarat administrasi tersebut. “Tapi prinsipnya adalah 168 sudah diizinkan untuk tinggalkan Manila,” ujar Retno.

Ia melanjutkan, sembilan orang calhaj lainnya masih berada di Filipina. Pemerintah Filipina, kata dia, belum membolehkan mereka meninggalkan Manila. Sebab masih ada informasi yang diperlukan dari mereka. Retno mengatakan selama pendalaman informasi tersebut, pemerintah Filipina membolehkan mereka tetap tinggal di fasilitas milik KBRI di Manila.***