KABUL - Seorang bocah perempuan berumur 5 tahun di Afghanistan dijual ayahnya kepada pria berusia 55 tahun. Sang ayah mendapakan seekor kambing dan sekarung beras dari pria tua yang menikahi putri kecilnya itu.

Menurut France-24 sang ayah menjual putrinya Gharibgol yang berusia 6 tahun ke Seyed Abdolkarim. Pernikahan ini melanggar aturan di Afghanistan yang mengizinkan pernikahan dari usia 16 tahun (putri) dan pengantin pria (18 tahun).

Abdolkarim ditangkap polisi yang mengetahui pria tersebut telah menikahi wanita di bawah umur dengan pertukaran sekarung beras, teh, gula dan minyak untuk memasak.

Abdolkarim memiliki alasan untuk menikahi gadis belia itu. Menurutnya, ia ingin membantu orang lain yang tak mampu. Ia pun berjanji tak akan melakukan hubungan seksual dengan gadis itu sampai berusia 18 tahun. Setelah pesta pernikahan, Abdolkarim  dikabarkan membawa gadis itu ke rumahnya di Firozkoh, Provinsi Ghor.  ***