JEDDAH - Seorang perwira menengah di kepolisian Arab Saudi ditangkap karena menuduh sejumlah pejabat tinggi Saudi diam-diam terlibat perdagangan narkoba. The Telegraph melaporkan Senin (4/7/2016), perwira itu adalah Mayor Turki bin Hamza al-Rashidi. Perwira menengah yang bekerja di Divisi Pengendalian Narkotika Saudi itu, menuduh sebuah jaringan terdiri dari para pejabat tinggi Saudi menangguk miliaran dolar dari berdagang narkoba.

Dalam sejumlah pesannya lewat YouTube, Mayor Turki menjelaskan, salah satu cara menyelundupkan barang terlarang itu menggunakan 'Dua bis kembar'. Satu bis yang terdiri para jemaah haji luar negeri, mendapat surat izin untuk melintas di Saudi. Surat izin itu kemudian digandakan dan digunakan bis lain yang mirip bentuk dan catnya, untuk menyelundupkan narkoba ke Kerajaan Saudi.

Menurut Mayor Turki bin Hamza al-Rashidi, penyelundupan narkoba telah berlangung selama beberapa puluh tahun di Saudi. Ribuan miliar dolar uang haram berhasil memasuki sistem keuangan Saudi dengan kedok didapat dari bisnis haji. ''Berapa orang yang terlibat dalam aksi ini? Berapa pengemudi yang terlibat mengemudi sekitar 2 ribu bis itu? Berapa banyak bank yang digunakan untuk mencuci uang haram itu? Berapa besar tanah pertanian atau gudang yang digunakan untuk menyimpan narkoba itu?'' tanya Mayor Turki dalam pesannya di YouTube.

Dalam video itu, Mayor Turki meminta Raja Salman bin Saud melindunginya, namun pada 9 Mei lalu, Mayor Turki ditangkap dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil. ''Saya minta agar kasus ini diselidiki. Saya ahli komputer. Saya ingin agar kasus ini dibongkar, tapi saya malah ditahan,'' kata Mayor Turki bin Hamza al-Rashidi yang pernah mendapat penghargaan dari Divisi Pengendalian Narkotika Arab Saudi. ***