NEW YORK - Memelihara jenggot merupakan sunnah Rasulullah SAW. Salah satu wujud kecintaan pria Muslim terhadap rasulnya sekaligus menunjukkan identitasnya sebagai Muslim adalah memelihara jenggot. Namun ternyata, memelihara jenggot bisa mendatangkan masalah bagi pria Muslim.

Seperti yang dialami seorang polisi di New York, Amerika Serikat, Masood Syed. Dia mendapat perlakuan diskriminatif di kesatuannya karena memelihara jenggot. Masood Syed yang merupakan pria keturunan Pakistan itu bekerja sebagai polisi di New York Police Department (NYPD), Amerika Serikat. 

Sebagai Muslim Masood juga menunjukkan identitasnya sebagai Muslim, yakni dengan menumbuhkan jenggotnya secara lebat. Tetapi petaka menimpanya. Senin, 20 Juni 2016, Masood dinonaktifkan dari kesatuannya selama 30 hari.

Menurut laman Independent, alasan penonaktifan itu sepele. Jenggot Masood dinilai terlampau panjang satu milimeter dari regulasi sehingga dianggap melanggar peraturan.

Masood bingung dengan alasan penonaktifan itu. Sebab, sudah hampir 10 tahun lebih dia menumbuhkan jenggot. Selama itu, kantornya pun tak bermasalah dengan jenggotnya.

Tak terima dengan perlakuan diskriminatif itu, Masood membawa perkara itu ke pengadilan Rabu, 22 Juni 2016. Hakim pengadilan distrik AS Kevin Castel mengkritik keputusan kepolisian dan memutuskan NYPD harus kembali mempekerjakan Masood.

Tidak hanya itu, NYPD harus memastikan Masood mendapatkan semua upah serta tunjangan yang tertunda. Hakim Kevin juga memerintahkan agar Masood diperkejakan kembali hingga sidang lanjutan di 8 Juli 2016 mendatang.

"Saya sangat lega," kata Masood kepada stasiun televisi CBS usai proses pengadilan.

Saat dinonaktifkan, Masood sempat dibawa keluar dari kantornya oleh dua petugas supervisi tak berseragam. "Itu sangat memalukan dan, sejujurnya, saya terhina," kata dia.

Polisi Patroli Brooklyn Rohail Kahlid, yang juga berjenggot, mengatakan penegakan peraturan di kepolisian kerap sewenang-wenang. "Peraturan ini kadang diperbolehkan kadang tidak, tergantung pimpinannya,” kata dia.

Masood berharap gugatan ini tidak hanya menyelesaikan masalah yang dideritanya. Dia berharap gugatan ini dapat menjadi class action untuk ratusan karyawan yang memiliki masalah yang sama dengan dirinya.***