PUTRAJAYA - Komisaris Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Abu Kassim Mohamed akan mengundurkan diri per 1 Agustus. Hal itu diungkapkan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (23/6) dari Kepala Sekretaris Pemerintah Ali Hamsa. Seperti diberitakan laman Channel News Asia, pernyataan itu menambahkan, Kassim akan terus bekerja sebagai petugas antikorupsi hingga pensiun wajib pada 6 Desember 2020. 

Pengunduran diri ini memunculkan spekulasi adanya tekanan yang diterima Kassim. Namun, dalam sebuah konferensi pers Kassim mengatakan, alasan pengunduran dirinya karena kesempatan mengajar di sebuah akademi di Austria.

''Ini adalah kesempatan baik dan sesuatu yang tidak bisa ditolak,'' kata Kassim yang telah mengambil alih jabatan Kepala MACC (Ketua KPK) pada 1 Januari 2010.

Pemerintah pun memberi selamat kapada Kassim atas pengangkatannya sebagai dosen (ahli tamu) dari Akademi Antikorupsi Internasional di Austria, sebuah lembaga anti korupsi unggul dan terkenal di dunia di bawah naungan PBB.

Mantan Presiden Bar Council Lim Chee Wee yang menjadi panel review operasi MACC memuji prestasi Kassim. "Integritasnya tidak diragukan lagi, sangat kompeten dan tidak kenal takut,"
ujarnya.

Ia berharap Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bertindak secara bertanggung jawab dan menunjuk sosok yang memiliki integritas dan kemampuan seperti Kassim. ''Sebaiknya dari dalam MACC,'' kata dia.***