WASHINGTON - Dewan Kerja Sama Islam-Amerika (CAIR) mengungkap, besaran dana yang dikucurkan untuk organisasi mempromosikan anti-Islam. Jumlah dana tersebut hampir mencapai 206 juta dolar Amerika serikat atau sekitar Rp 2,7 triliun.

Anggaran tersebut, menurut CAIR dikucurkan dari 2008 sampai 2013. Dalam laporannya, Dewan yang bekerja sama dengan Pusat Gender dan Ras Universitas Berkeley, mereka juga mencatat 33 organisasi Islamofobia.

Secara total mereka meraih 205.838.077 juta dolar AS untuk promo kegiatan anti-Islam. Ke-33 organisasi itu di antaranya termasuk Abstraction Fund, Clarion Projects, David Horowitz Freedom Center, Middle East Forum, American Freedom Law Center and Center for Security Policy.

Laporan itu juga mencatat berbagai aturan anti-Islam di 10 negara bagian, mayoritas diajukan oleh Partai Republik. Pada 2015, laporan menemukan 78 insiden yang menargetkan Muslim. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2013 berjumlah 22 kasus dan 2014 sebanyak 20 perkara.***