AUCKLAND- Pemerintah Auckland, Selandia Baru, memberikan bayaran sebesar 5.000 New Zealand Dolar atau setara Rp47,6 juta (1 New Zealand Dolar = Rp 9.500) bagi penduduk yang mau keluar dari kota. Kebijakan ini diambil karena semakin padatnya kota tersebut hingga penduduk kesulitan mendapat tempat tinggal. Dilansir dari CNBC, Rabu (22/6), sebanyak 130 orang telah setuju untuk menerima uang relokasi. "Untuk penduduk yang ingin pindah ke kota dengan biaya hidup lebih murah, uang ini dapat membantu kehidupannya," ujar Menteri Perumahan Selandia Baru, Paula Bennett.

Kebijakan yang telah diumumkan sejak Januari ini menyasar penduduk 'terlantar'. Di mana untuk tidur mereka menggunakan mobil, tenda, bahkan garasi kendaraan.

Pada 2014, HSBC menggambarkan Selandia Baru sebagai 'bintang perekonomian'. Akan tetapi, tingginya angka urbanisasi membuat biaya perumahan semakin tidak terjangkau. Sebab, pasokan tidak seimbang dengan permintaan sehingga harga rumah melambung tinggi.

Harga rumah di Selandia Baru naik 12,4 persen pada Mei dibanding periode sama tahun lalu. Gubernur Bank Sentral Selandia Baru, Graene Wheeler, telah mengingatkan akan ancaman inflasi akibat sektor properti.***