KUALALUMPUR - Seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia disekap dan dijadikan budak seks oleh majikannya. Pelaku berusia 69 tahun itu telah melakukan kekerasan seksual kepada korban selama 4 tahun.

Penderitaan TKW asal Indonesia yang berusia 25 tahun itu akhirnya berakhir setelah ia berhasil mengirimkan surat kepada jamaah surau tak jauh dari rumah tempat ia disekap. Isi suratnya menceritakan kebiadaban si majikan dan meminta tolong agar ia bisa dibebaskan.

Jamaah surau yang menerima surat itu segera mengabarkan surat itu kepada Polisi Diraja Malaysia.

Berbekal surat itu, polisi menyerbu rumah tersangka dan menyelamatkan korban. Demikian dilansir dari Antara, Rabu (4/5/2016).

"Atas informasi yang didapat dari jamaah surau, kami pergi ke kediaman pelaku dan menemukan 2 asisten rumah tangga asal Indonesia. Salah satunya adalah korban," kata Kepala Polisi Daerah Subang Jaya, Asisten Komisioner Mohammad Azlin Sadar.

"Korban dijadikan budak seks oleh majikannya setelah istri tersangka sakit dan koma," imbuhnya.

"Pembantu yang jadi korban penyiksaan telah dikirim ke Kedutaan Indonesia untuk diperiksa dan ditampung di Johor Baru," kata Sadari.

Polisi Malaysia juga menemukan perangkat hard disc, 7 kartu memori dan 2 CD yang dipercaya berisi video rekaman aksi kekerasan seksual terhadap korban. ***