BATUBARA - Ilham alias Siil (38) tersangka pelaku penganiayaan yang viral terekam CCT di Jalan Rakyat Keluran Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara akhirnya ditangkap Polsek Labuhan Ruku. Peristiwa penganiayaan yang terjadi, Senin (29/4) lalu, mengakibatkan korban Usman (63) warga Tanjung tiram mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
 
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024) mengatakan, pelaku diamankan personel Polsel Labuhan Ruku di lokasi persembunyiaan di Belawan, Medan Labuhan.
 
Sagala menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban melintas mengendari becak yang berpapasan dengan pelaku sedang berjalan kaki.
 
Karena kondisi jalan padat, korban memperingati pelaku untuk bergeser dengan mengatakan 'Sanan Sikit, Nanti kelanggar', ucap Sagala menirukan pengakuan korban.
 
Kemudian pelaku langsung marah dengan mengeluarkan kata kasar kepada korban dan memukuli beberapa kali kepala korban menggunakan batu.
 
"Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dilakukan proses lebih lanjut," tandas Sagala.