ASAHAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023, Senin (6/5/2024). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ilham Harahap dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dihadiri Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
 
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan atas LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023. 
 
"Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan kedepan," ujarnya.
 
Ia juga menganggap rekomendasi dari DPRD ini merupakan masukkan yang penting bagi Pemkab Asahan.
 
"Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Asahan merupakan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti guna perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan dimasa yang akan datang," tandasnya.