PALAS - Sebanyak 135 orang tenaga guru di lingkungan Pemkab Padanglawas ( Palas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 menerima SK pengangkatan di momen Peringatan Hardiknas. SK PPPK diserahkan Pj Bupati Palas diwakili Sekda,Arpan Nasution,S.Sos,di halaman Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Kamis (2/4/2024). 
 
Sebelum penyerahan SK Pengangkatan,empat perwakilan PPPK Guru melaksanakan penandatangan kontrak masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) selama lima tahun secara simbolis, antara Pemkab dengan PPPK tenaga guru.
 
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK.
 
"Pengangkatan PPPK guru di lingkungan Pemkab Palas sebanyak 135 orang, setelah memperoleh penetapan nomor induk pegawai pemerintah dari BKN RI," kata Sekda.
 
Ia berharap, PPPK guru yang telah menerima SK,jangan sia-siakan amanah ini, tapi harus dimanfaatkan dengan baik.
 
"Imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja dengan penuh tanggungjawab moral dan komitmen bersama dengan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat," ujarnya. .
 
Ia menjelaskan, ASN PPPK Guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. 
 
"Sebagai ASN PPPK guru, maka sudah terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berprilaku, tetapi ikuti aturan dan norma yang mengikat," ujarnya.
 
Ia berharap, ASN PPPK Guru, bisa menjaga sikap dan prilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara sebagai kewajiban bagi pegawai pemerintah.
 
Arpan juga berpesan, masyarakat dan pemerintah daerah mengharapkan, peran dan kiprah ASN PPPK menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berprilaku, bekerja maupun berinteraksi.