MEDAN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melansir data angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sejak tahun 2006-Agustus 2016 sebanyak 511 kasus. Ketua AJI Kota Medan, Agoez Perdana mengatakan, kekerasan terbanyak berupa kekerasan fisik, ancaman teror, pengusiran/pelarangan peliputan, serangan dan sensor.

"Sedangkan pelaku terbanyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis yakni dari kelompok massa, polisi, orang tidak dikenal dan aparat pemerintah. Untuk kota terbanyak terjadi di DKI Jakarta, Gorontalo dan Jawa Timur, ujarnya Selasa (27/9/2016).

Agoez Perdana juga mempertanyakan hasil tim investigasi TNI AU yang menyatakan hanya ada dua jurnalis jadi korban penganiyaan. Menurut dia, itu tak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, lanjut Agoez, Tim Advokasi Pers Sumut telah mengadvokasi enam jurnalis yang menjadi korban kekerasa TNI AU dalam bentrokan pecah tersebut.

AJI Medan mendesak, agar tim investigasi yang dibentuk, dapat bersikap independen dalam bertugas mengumpulkan fakta dan bukti-bukti. Sehingga kasus kekerasan yang menimpa jurnalis, dapat cepat berkasnya dilimpahkan ke peradilan militer.

Selain itu, AJI juga meminta penyidik POM TNI AU Danlanud Medan untuk serius menangani kasus kekerasan yang menimpa jurnalis pada peristiwa bentrokan sari rejo.

"Jika tidak, maka AJI bersama Tim Advokasi Pers Sumut akan menyurati Presiden Jokowi, Panglima TNI, dan Komisi I DPR RI untuk mencopot Danlanud Soewondo Kolonel Arifin karena dinilai tidak becus bekerja dan tidak menghormati UU Pers No 40 Tahun 1999 yang memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya," tegas Agoez.